Rizal Ramli: Tak Berkuasa, Jokowi dan Kaesang Bisa Masuk Penjara atas Dugaan KKN

Setelah tidak berkuasa, Joko Widodo (Jokowi) dan putra bungsunya Kaesang Pangarep bisa masuk penjara atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Jokowi siapa? Berbeda dengan Megawati, Gus Dur. Jokowi dan Kaesang bisa masuk penjara,” kata ekonom senior Rizal Ramli dalam wawancara dengan Rahma Sarita

Rizal heran dengan Kaesang yang masih muda sudah memiliki banyak perusahaan saat Jokowi berkuasa

“Jokowi baru berkuasa, Kaesang sudah memiliki 7 perusahaan duitnya dari mana? Sang pisang mendapatkan dana perusahaan pembakar hutan,” jelasnya.

Baca juga:  KH Said Aqil Nagih Kredit Murah, Cucu Pendiri NU: Memalukan

Selain itu, Rizal mengatakan, hidup rakyat Indonesia menjadi lebih baik setelah Jokowi turun dari jabatannya. “Jokowi bikin rakyat terus demo tidak habis-habis. Jokowi mawas diri. Situ tidak mampu,” ungkapnya.

Rizal meminta Jokowi mengikuti langkah Soeharto yang mundur secara baik-baik dari presiden.

“Seperti Pak Harto sebelum mundur mengumpulkan tokoh-tokoh membuat komite reformasi. Nurcholis Madjid tidak setuju Komite Reformasi. Pak Harto disuruh berhenti. Akhirnya Pak Harto mengundurkan diri. Jokowi mundur baik-baik akan selamat,” papar Rizal.

“Jokowi mundur baik-baik akan selamat. Kalau tidak baik-baik bisa seperti di Korea setiap mantan presiden bisa masuk penjara bersama keluarganya,” tegas Rizal.

Baca juga:  Pengamat: Pernyataan Istana, Perburuk Hubungan Kelompok Islam dengan Jokowi