Tuntutan Amnesti bagi Para Tapol di Maluku, Mantan Menlu RMS Angkat Bicara

Presiden Joko Widodo (Jokowo) tidak menjalankan konstitusional dan rasa kemanusiaan yang belum memberikan amnesti tahanan politik di Maluku.

“Para tapol di Maluku yang tak kunjung mendapat amnesti dari negara melalui Tuan Presiden Joko Widodo merupakan sikap pemerintah yang tidak konstitusional dan tidak mengutamakan persoalan kemanusiaan di atas urusan politik,” kata mantan Menlu RMS Umar Santi/Lestaluhu kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Aktivis RMS bukan kriminal tetapi hanya menyampaikan pendapat melalui ekspresi politik terkait kondisi Maluku yang masih belum merasakan keadilan dari pemerintah pusat.

“Cobalah kita realistis melihat kondisi Maluku yang begitu kaya akan sumber daya alamnya namun rakyatnya miskin bahkan presiden Jokowi sendiri telah menetapkan 8 dari 11 kabupaten kota di maluku sebagai daerah tertinggal melalui Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal,” paparnya.

Maluku tetap dieksploitasi kekayaannya dan rakyat dibiarkan melarat. Para aktivis yang menyuarakan ketidakadilan ditangkap dan tidak ada ampunan dari pemerintah. Bahkan negara selalu mengunakan  stigma separatis yang tidak pernah bisa dibuktikan oleh negara.

“Untuk itu saya ingin mengajak Tuan Jokowi untuk bisa melihat persoalan maluku dengan kaca mata kemanusiaan tanpa syarat sebagaimana juga amnesti bagi para tahanan hati nurani itu tanpa syarat,” tegasnya.

Ada sebuah adagium latin dari seorang filsuf Romawi kuno Marcus Tullius Cicero dalam bukunya “De Legibus” yang menyebutkan
“Salus populi suprema est” yang bermakna bahwa keselamatan rakyat, persoalan kemanusiaan adalah konstitusi tertinggi. Sebagai rakyat Maluku tentunya tidak ingin persoalan ini berlarut larut sehingga semua meninggalkan dosa sejarah bagi setiap generasi kita yang sebentar nanti saling hujat menghujat.

“Komunikasi yang benar-benar terarah sangat diperlukan. Untuk itu jika nantinya pemerintah Indonesia melalui Tuan presiden Jokowi beritikad baik bagi penyelesaian masalah masalah di Maluku. Rakyat Maluku dengan senang hati ingin dan penuh apresiasi bahkan secara pribadi tentunya saya siap jika diminta secara resmi untuk mendiskusikan hal-hal yang substansial bermanfaat bagi rakyat Maluku maka saya siap menemui Tuan Presiden demi Maluku,” ungkapnya.