Melihat tingginya kasus perceraian di Kabupaten Lamongan, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan Abdurrahman, mengusulkan agar di setiap kecamatan disediakan anjungan gugatan mandiri, yang mana masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri maupun ke Pengadilan Agama. Hal tersebut disampaikan Abdurrahman didampingi Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat di hadapan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat tayaskuran HUT Mahkamah Agung ke 77 di Gedung Persidangan Candra Pengadilan Negeri Lamongan, Jum’at (19/8).
Usulan tersebut, kata Abdurrahman untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga untuk pengajuan gugatan perceraian bisa dilakukan di kecamatan. “Nanti alangkah baiknya setiap kecamatan disediakan ajungan gugatan mandiri, sehingga masyarakat yang ada di Lamongan yang jauh, tidak perlu repot-repot mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Lamongan,” ujar Abdurahman.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat menambahkan, rencana pendekatan pelayanan tersebut untuk menyelesaikan masalah yang bersifat admistrasi yudisial atau diluar persidangan.
“Nanti kita bisa semacam nunut buka anjungan di kecamatan untuk beberapa persoalan yang bersifat admistrasi yudisial, kalau persidangan nanti masih tetep di pengadilan negeri. Tapi diluar itu insyaallah bisa kita sinergikan dengan sarpras (sarana prasarana) Lamongan,” pungkas Maskur
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mendukung upaya tersebut untuk kebangkitan kembali pengadilan di Lamongan. Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan prima di masyarakat dibutuhkan sinergitas antar semua elemen, HUT Mahkamah Agung ke 77 merupakan spirit untuk bergerak bersama demi pemulihan ekonomi dan sosial.
“HUT ke-77 ini sebagai momen kita semua untuk mendapatkan sepirit untuk mendapatkan bangkitnya pengadilan. Bergerak bersama untuk pemulihan sosial, ekonomi yang kita lakukan bersama untuk bangkit,” tutur Pak Yes di Gedung Persidangan Candra Pengadilan Negeri Lamongan
Lebih lanjut Pak Yes meyakini, dengan sinergitas seluruh Forkopimda Lamongan akan terciptanya kejayaan Lamongan yang berkeadilan. “Saya yakin forkopimda di Lamongan ini saling kompak dan bersinergi untuk mendapatkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” kata Pak Yes
Berdasarkan data di Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan per bulan Mei 2022 tercatat sebanyak 1.197 kasus perceraian, 339 perkara cerai talak dan 858 perkara cerai gugat.(RINTO CAEM)