Rumah sakit milik Muhammadiyah menggunakan istilah Pembina Kesejahteraan Umat (PKU). Perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat pasien termotivasi untuk sembuh dari penyakit.
“Muhammadiyah sudah lama menggunakan istilah “PKU” atau “Pembina Kesejahteraan Umat” untuk pusat pelayanan kesehatan,” kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Aidul Fitriciada di akun Twitter-nya @AidulFa, Jumat (5/8/2022). “Sebelumnya dikenal sebagai “PKO” (Penolong Kesengsaraan Oemoem).
Menurut Aidul, perubahan rumah sehat tidak bertentangan dengan UU Rumah Sakit.
“Kata Rumas Sakit (RS) disematkan karena mengikuti aturan UU dan administrasi saja,” jelas Aidul.
Sebelumnya, Anies melakukan Perubahan nama di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Namun demikian, pihaknya belum berencana mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI jadi rumah sehat.
“Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes,” kata Anies saat meresmikan.
Anies mengatakan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Sehingga diharapkan masyarakat tidak hanya mendatangi rumah sakit dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.
“Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu,” kata Anies.