Tabur Kebijakan Kontroversi, Kemenkominfo Tuai Kegaduhan & Protes Masyarakat

Jakarta- Ingar bingar protes seputar pemblokiran beberapa platform digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pekan lalu dinilai bukan hanya berdampak pada kegiatan ekonomi saja, melainkan juga berdampak pada munculnya sikap kritis masyarakat terhadap kinerja di lingkungan Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Jhonny G. Plate, yang dinilai tidak aspiratif, tidak akomodatif dan bahkan diperparah dengan sikap tidak memahami permasalahan yang berkembang di masyarakat, khususnya mengenai urusan platform digital, yakni melalui kebijakan Menkominfo Jhonny G. Plate berencana membuat Platform untuk developer lokal, namun ironisnya disisi lain justru mau langsung ngeblok resource utama para developer seperti Github, Gitlab, Codecademy, dan Maven yg berguna bagi developer program, mereka juga ngeblock Cloudflare, Digital Ocean, dan Microsoft Azure yang berguna untuk developer web, bahkan mereka juga memblok Blender, Autodesk, sampai Unreal Engine dan Unity yang merupakan resource utama para developer game, demikian disampaikan Gunga Baster seorang facebookers asal Surabaya di halaman facebooknya.

“Bahkan kalau bicara sejarah : The Greatfirewall China yang terkenal akan sensor dan pembatasan agresive internet di Cina sana, tidak berani memasukan resouce-resource penting developer ini dalam daftar blokingnya, karena pasti akan membunuh industri 4.0. Tapi sebaliknya Kominfo Indonesia justru dengan sombong dan songongnya berani memblok resource developer itu sekaligus bacod akan membuatkan Plaftorm baru untuk developer anak bangsa,” ungkap Gunga Baster di halaman facebooknya.

Sementara itu, kritik yang disampaikan Gunga Baster, nampaknya juga terkait dengan kinerja maupun kebijakan Menkominfo Jhonny G. Plate yang terindikasi amburadul tersebut, tidak hanya dirasakan pada permasalahan di sektor platform digital saja, melainkan juga dirasakan dan berimplikasi pada lahirnya keputusan pencabutan IAR (Izin Amatir Radio) terhadap Pengurus dan Anggota ORARI dengan sewenang-wenang dan menafikan ketentuan maupun alasan mengenai pencabutan IAR tersebut, yang mestinya berlandaskan pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 17 tahun 2018, serta berpedoman pada AD/ART ORARI dan Kode Etik Amatir Radio, akan tetapi semua itu tidak diindahkan, bahkan dilanggar begitu saja, tanpa merasa bersalah, bahkan yang lebih mengherankan, adanya regulator merangkap sebagai operator, seperti terjadi di ORARI, yang tentunya dapat menimbulkan konflik of interest ( konflik kepentingan), nah situasi ini diperburuk dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menkominfo No.575 Tahun 2021 tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 tertanggal 28 Desember 2021, sehingga Keputusan dan Kebijakan Menkominfo tersebut mengakibatkan perpecahan di tubuh ORARI, situasi itu ternyata terulang kembali dengan adanya kebijakan Menkominfo mengenai pemblokiran platform digital, juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yang dapat mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkominfo, dan bahkan tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan kecurigaan masyarakat, dibalik terbitnya kebijakan tersebut demikian disampaikan Dr. John Resubun-YB9YZ, Ketua ORDA Papua, saat dihubungi awak media, Rabu, 3 Agustus 2022 di Papua.

“Jangan-jangan Kemenkominfo menjadi lahan tumbuhnya oligarki politik, oligarki ekonomi/bisnis dan oligarki teknologi digital yang dikendalikan oleh kepentingan cartel, yang terindikasi dengan lahirnya kebijakan yang tidak aspiratif, tidak mengakomodir kepentingan masyarakat, serta diduga melanggar ketentuan peraturan, yang salah satu korbannya adalah kami anggota keluarga besar ORARI yang dicabut IARnya oleh Kemenkominfo,” tukas Dr. John Resubun-YB9YZ, Ketua ORDA Papua.

Hal senada juga disampaikan Edo Chairany YB7USS Ketua ORDA Kalimantan Timur, kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa saat ini kinerja maupun kebijakan Menkominfo Johny G Plate menjadi sorotan masyarakat, bahkan menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat, kondisi ini sebenarnya, sudah lama dirasakan oleh keluarga besar ORARI, yang menjadi korban kebijakan pencabutan IAR bagi amatir radio, tanpa alasan yang jelas.

“Kami ini menjadi korban dari kebijakan maupun kinerja Menkominfo beserta jajarannya, yang diduga amburadul, sewenang-wenang dan bahkan terkesan melabrak ketentuan peraturan, sehingga menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tubuh ORARI, sama halnya yang dialami oleh masyarakat pengguna platform digital yang diblokir oleh Kemenkominfo, kondisi ini dapat di gambarkan bahwa diduga Menebar Kebijakan Kontroversi Kemenkominfo Menuai Kegaduhan di masyarakat, baik di kalangan pengguna manfaat platform digital, maupun juga anggota Keluarga Besar ORARI yang berada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Edo Chairany YB7USS Ketua ORDA Kalimantan Timur kepada awak media, Rabu, 3/8/2022 di Banjarmasin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News