Drama kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Josua Hutabarat sangat panjang setelah polisi menyebut Bharada E masih diperiksa.
“Panjang banget ya dramanya padahal semacam urusan “internal” kalian doang kan,” kata penulis Zara Zettira di akun Twitter-nya @zarrazettirazr, Senen (18/7/2022).
Zara mengatakan seperti itu menanggapi berita dari oposisi cerdas berjudul “Polri: Status Bharada E Masih Terperiksa karena Tembak Brigadir J untuk Membela Diri dan Istri Atasan”
Pejabat Divisi Humas Mabes Polri menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terperiksa, karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.
Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Ahad (17/7/2022).