Mujahid 212 Minta Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Josua Hutabarat.

“Berdasarkan petunjuk dan indikasi mengarah keterlibatan (delneming) Irjen Ferdi Sambo dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Atas indikasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam,” kata Aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (15/7/2022).

Irjen Ferdy Sambo harus segera dinonaktifkan, kata Damai, demi efektifitas dan objektivitas jalannya investigasi Timsus dalam menangani terbunuhnya Brigadir J. “Agar keluarga korban dan lapisan masyarakat makin percaya dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigjen J.

Damai berharap tim khusus bentukan Kapolri dalam mengungkap kasus terbunuhnya Brigadir J bekerja secara profesional dan tanpa intervensi pihak manapun.

“Timsus secara normatif merujuk KUHAP dan Perkap serta terhindar daripada intervensi atau kepentingan pihak manapun,” kata Damai.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tim ini akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Penjelasan ini disampaikan Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Sigit berharap kasus ini bisa ditangani dengan transparan dan akuntabel

Selain itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, hingga As SDM Polri Irjen Wahyu Widada juga akan masuk di dalam tim khusus mengusut kasus polisi tembak polisi ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News