Poros Perubahan Nasional

Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)

Pada tanggal 26 Juni 2022 di Bandung para tokoh Nasional akan melanjutkan dialog ke dua, untuk konsolidasi menyatukan tekad berjuang mengembalikan negara ini yang telah menyimpang dari tujuan kiblat bangsa.

Pada dialog kebangsaan pertama oleh beberapa tokoh Nasional bertepatan dengan Peringatan Lahirnya Mega Bintang ke 25 di Solo telah sepakat untuk berjuang melalui wadah bernama Poros Perubahan Nasional.

Gagasan munculnya Poros Perubahan Nasional dari dialog Nasional di Solo tersebut karena keprihatinan atas telah terjadinya ketidak adilan yang meluas dirasakan oleh masyarakat dan kemiskinan struktural yang diabaikan oleh penguasa negara.

Negara telah berubah menjadi seluler, liberal dan kapitalis. Kedaulatan rakyat terkikis hilang bahkan negara telah lepas kendali dari Pancasila sebagai gronslag negara dan UUD 45 diganti dengan UUD 2022.

Andemen UUD 45 menjadi UUD 2022 telah mengakibatkan negara berjalan tanpa arah, menimbulkan banyak masalah negara menyimpang dari tujuan negara. Rezim saat ini seperti tidak menyadari bahayanya ketika negara telah mengganti UUD 45 dan melepaskan diri dari nilai nilai dasar Pancasila.

Keadaan negara makin terpuruk bahkan menuju pada kerusakan bahkan kehancurannya adalah akibat negara telah dikendalikan oleh Oligarki sangat kuat mencengkeram mengarahkan dan mengendalikan tata kelola negara dan bayang bayang kekuatan China yang riil berpotensi menjadi penjajah gaya baru . Dalam kendali Oligargi negara menyimpang jauh dari tujuan negara yaitu : “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial”

Selamat dan sukses pada dialog kebangsaan kedua di Bandung. Negara harus kembali ke UUD 45 asli. Atas dasar itulah dialog Nasional merasa perlu untuk membentuk “Poros Perubahan Nasional”. Silakan partai politik sibuk menyusun Koalisi, tetapi rakyat juga berhak menyusun Koalisi. Yaitu. Koalisi Rakyat Bersatu untuk Poros Perubahan Nasional untuk Indonesia Kembali UUD 45 asli, musnahkan Oligarki, selamatkan Indonesia dari kehancurannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News