Saat ini perlu undang-undang (UU) Anti-Islamophobia agar kejadian Holywings yang menghina Islam tidak terulang kembali.
“Menyikapi Holywings yang menghina Islam, perlu adanya UU Anti-Islamophobia agar kejadian yang menistakan agama Islam tidak terulang kembali,” kata Aktivis Muhammadiyah DKI Farid Idris kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Farid, umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia harus mendesak DPR mengeluarkan UU Anti-Islamophobia. “Di Amerika Serikat saja mempunyai UU Anti-Islamophobia,” jelasnya.
Menurut Wakil Ketua PDM Jakarta Pusat penghinaan terhadap Islam akan terus berlangsung. “Ada konspirasi global yang melakukan kampanye Islamophobia,” papar Farid.
Terkait kasus Holywings, Farid meminta Pemprov DKI untuk bersikap tegas dengan mencabut ijinnya. “Anies harus segera menutup Holywings,” pungkasnya.