Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)
Fungsi partai politik terhadap negara antara lain adalah menciptakan dan menjaga pemerintahan pada rel tujuan negara, adanya partisipasi politik rakyat terhadap pemerintahan yang berkuasa. Umumnya memiliki gagasan tentang politik untuk mempromosikan ideologis atau kebijakan dalam rangka mencapai tujuan negara.
Pasca amandemen UUD 45, partai politik di Indonesia seperti kehilangan pegangan bahkan kering kerontang kosong dari pijakan ideologi yang harus diperjuangkan. Larut tanpa bentuk dalam kendali oligarki.
Bersama penguasa terus membanggakan pencapaian telah diraih. Dan terus memperkenalkan partainya sebagai partai yang telah berjasa untuk bangsa dan negara. Lupa itu tidak perlu dilakukan karena partai itu baik atau buruk, konsisten dengan tujuan negara atau tidak, rakyatlah yang akan menyeleksi dan memberikan apresiasinya. (CherLisa Biles) .
Sementara mereka hidup bergerombol seperti anak anak – nyanyi nyanyi dan tepuk tangan bersama sesuai yang dimintai Bapak dan Ibu gurunya agar anak anak bergembira ria. Suka berebut permen ( makanan pemanis anak anak ) begitu mendapatkan mereka bersuka ria, jika tak dapat atau merasa kurang banyak mereka murung dan ngambek.
Begitulah gambaran anak anak partai yang sedang sekolah taman kanak kanak di Senayan yang dulu pernah disindir Presiden Gusdur, anak anak berbalik arah marah dan ngamuk menurunkan Gusdur dari singgasana sebagai presiden.
Sangat suka memakai baju baru lengkap dengan dasi bahkan tak segan segan beli gelar Hororis atau Honoris Causa, tetapi otaknya tetap saja masih memble. Maklum namanya taman kanak kanak.
Ketika kenalan dengan anak anak dari luar negeri merasa minder dan rendah diri : “Posisinya membuatmu merasa rendah diri, tanpa izinmu, karena kapasitasmu” ( Eleanor Roosevelt ) mungkinkah belum sampai pada pendidikan bahwa “Mendidik pikiran tanpa mendidik hati bukanlah pendidikan sama sekali”
( Aristoteles ) , lagi lagi karena masih anak anak.
Terlalu berat untuk pelajaran tentang keadilan sosial , kesejahteraan rakyat, pertahanan dan mempertahankan dasar negara dan UUD 45 . Kurikulum tentang apa partai dan peran dan fungsi partai, seperti belum mereka kenal karena masih taman kanak kanak.
Bicara urusan apa saja soal negara terus berputar putar seperti cerita Kancil nyolong ( mencuri ) mentimun. Mereka selama ini anak anak sangat suka asik main gadget cerita presiden dalam ketoprak, masih asing dengan dunia nyata yang sedang terjadi.
Menu bicara Calon Presiden menjelang Pilpres berbusa busa, merasa paling kompeten, paling jago dan semua rakyat dianggap sampah dan bodoh semua. Persis seperti ketika anak anak sedang bermain main mereka suka memaksa dan menang sendiri.
Partai partai sering melakukan raker bahas ini dan itu semua hanya mengulang pelatihan menyanyikan lagu lagu lama atau nyanyian lagu wajib saja. Ketika anak anak disuruh Bapak / Ibu guru menghafal Pancasila dengan lantang berdiri . Pancasila :
1. Keuangan yang Maha Kuasa
2. Kemanusiaan tak beradab
3. Persatuan para buzer
4. Kerakyatan yang dipimpin Oligarki.
5. Keadilan sosial hanya slogan .
Itulah rumusan Pancasila ajaran oligarki.
Sekilas dari gambaran tersebut menjadi keharusan adanya perubahan total UU kepartaian agar partai benar berperan dan berfungsi sebagai mestinya. Meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Seharusnya partai : a strong wall in the hard times and be a smiling sun in the good times. (Jadilah dinding yang kuat ketika masa-masa sulit. Jadilah matahari yang tersenyum, ketika masa-masa indah) – jaga negara ini dari keruntuhan jangan malah larut ikut andil merusak dan menghancurkan negara.