Mujahid 212 Acungi Jempol Pengacara HBS Bongkar Kebohongan Ketua PCNU Kota Cirebon sebagai Saksi

Pengacara Habib Bahar Smith (HBS) membongkar kebohongan Ketua PCNU Kota Cirebon KH Mustofa Rajid yang dihadirkan sebagai saksi fakta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (31/5/2022).

“Saya acungi jempol untuk tim pengacara HBS Aziz Yanuar, Mahmud dan lain-lain yang membongkar kebohongan KH Mustofa Rajid sebagai saksi fakta,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (2/6/2022).

Menurut Damai, pernyataan Ketua PCNU Cirebon berbeda di persidangan HBS dengan BAP. “Dari sini sudah terlihat kasus HBS bernuansa politik dan ada unsur kriminalisasi,” paparnya.

Baca juga:  Cak Nun-Ustadz Abu Ba'asyir Bertemu, Pengamat: Kekuatan Oposisi Makin Kuat

Kata Damai, sidang HBS menghadirkan berbagai saksi termasuk yang memberatkan terlihat penuh rekayasa. “Kalau kita ikuti sidang HBS dari awal sampai sekarang sangat jelas rekayasa untuk menjebloskan HBS ke penjara,” ungkap Damai.

Menurut Damai, publik bisa melihat kasus yang menimpa HBS merupakan bentuk ketidakadilan. “Ada pejabat yang nyata-nyata menyebarkan hoaks menyebut di kantong miliki 11 ribu dollar AS tidak pernah diproses hukum,” pungkasnya.

Baca juga:  Polisi Represif, KontraS Sebut Ada Pembiaraan dari Presiden Jokowi