Baliho Erick Thohir Bertebaran di Surabaya dan Berizin, Aktivis Politik: Belum Jadi Presiden Sudah Langgar Hukum

Baliho Erick Thohir bertebaran di Surabaya dan tidak berizin menunjukkan belum menjadi presiden sudah melanggar hukum.

“Sangat menyedihkan baliho Erick Thohir bertebaran di Surabaya tak berizin. Belum menjadi presiden sudah melanggar hukum,” kata Aktivis Politik Rahman Simatupang kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (30/5/2022).

Menurut Rahman, baliho Erick Thohir tak berizin di Surabaya menunjukkan contoh buruk seorang pemimpin. “Pemimpin harus taat hukum termasuk membayar baliho,” papar Rahman.

Rahman mengatakan, rakyat tidak tertarik dengan Erick Thohir walaupun dipoles dekat dengan ulama. “Kasus investasi Telkomsel ke GoTo menjadi persoalan tersendiri buat Erick Thohir,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan baliho-baliho Erick Thohir tidak memiliki izin. Karena tak berizin, pihaknya akan melakukan pencopotan.

Ga ada izinnya, nanti malam saya ambili,” kata Eddy, Ahad (29/5/2022) dikutip dari detik Jatim.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News