TNI/Polri Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah, SBK: Dugaan untuk Tiga Periode Jabatan Presiden

Anggota TNI/Polri aktif yang menjabat penjabat (Pj) diduga untuk kepentingan tiga periode jabatan presiden.

“Saya menduga dan mencurigai TNI/Polri menjabat Pj kepala daerah untuk kepentingan tiga periode jabatan presiden,” kata pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem (SBK) kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (27/5/2022).

Menurut SBK, penjabat kepala daerah dari anggota TNI/Polri mudah dikendalikan penguasa daripada dari sipil. “TNI/Polri selalu patuh aturan dari atasan,” papar SBK.

SBK mendapat informasi kelompok menginginkan tiga periode jabatan presiden terus melakukan gerilya. “Kuncinya ada di DPR untuk mengamandemen undang-undang terkait jabatan presiden,” jelasnya.

SBK mengatakan, selama ini masyarakat sudah dikondisikan untuk jabatan presiden tiga periode. “Semua sudah disiapkan secara matang,” pungkas SBK

Simak berita dan artikel lainnya di Google News