Anggota TNI/Polri aktif yang menjabat penjabat (Pj) diduga untuk kepentingan tiga periode jabatan presiden.
“Saya menduga dan mencurigai TNI/Polri menjabat Pj kepala daerah untuk kepentingan tiga periode jabatan presiden,” kata pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem (SBK) kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (27/5/2022).
Menurut SBK, penjabat kepala daerah dari anggota TNI/Polri mudah dikendalikan penguasa daripada dari sipil. “TNI/Polri selalu patuh aturan dari atasan,” papar SBK.
SBK mendapat informasi kelompok menginginkan tiga periode jabatan presiden terus melakukan gerilya. “Kuncinya ada di DPR untuk mengamandemen undang-undang terkait jabatan presiden,” jelasnya.
SBK mengatakan, selama ini masyarakat sudah dikondisikan untuk jabatan presiden tiga periode. “Semua sudah disiapkan secara matang,” pungkas SBK