Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo harus bisa menyelesaikan polemik ASN Polri eks KPK dengan KPK dalam mengatasi kaburnya Harun Masiku.
“Kami berharap Kapolri tidak melakukan pembiaran terhadap ASN Polri eks KPK yang dapat mengganggu dan menciderai sinergitas pemberantasan korupsi yang sudah baik dan profesional selama ini,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (24/5/2022).
Hasanudin meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dapat memanggil ASN Polri tersebut untuk melakukan langkah yang dianggap perlu mematuhi dan menghormati kerjasama Polri-KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk secara bersama menemukan Harun Masiku.
“Kami percaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mampu mengatasi hal ini dan bekerjasama dengan KPK dalam menemukan DPO Harun Masiku,” ungkapnya.
Kata Hasanuddin, beberapa eks KPK yang saat ini berstatus ASN Polri menimbulkan kegaduhan, polemik yang kontra produktif dalam memburu Harun Masiku, sehubungan informasi yang disebar di publik oleh Novel Baswedan dkk.
Beberapa informasi yang disebar tersebut di antaranya menyangkut membocorkan informasi, teknis, prosedur dan rekomendasi langkah penting upaya KPK dalam pencarian Harun Masiku.
“ASN Polri Eks KPK adalah bagian Polri mestinya menghormati, mematuhi dan menjalankan kerjasama Polri-KPK dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.