Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024, Pakar IT: Kecurangan Pemilu Terulang Kembali

Kecurangan Pemilu 2024 akan terulang kembali di mana kotak suara masih menggunakan kardus dan memakai UU No 7 tahun 2017.

“Semua kecurangan pemilu di 2019 akan terulang dan sangat mungkin terjadi lagi,” kata pakar IT Agus Maksum kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (22/5/2022).

Kecurangan Pemilu 2024 bisa terjadi, kata Agus Maksum karena masih menggunakan UU No 7 tahun 2017.

Dalam UU tersebut melahirkan kotak suara kardus digembok, DPT abal-abal 17,5 juta dan puluhan juta DPT ganda dan invalid, PT 20% sehingga hanya ada 2 pasangan calon presiden,” papar Agus Maksum.

Agus Maksum mengatakan, Bawaslu yang diharapkan mengawasi kecurangan pemilu justru sangat lemah terhadap KPU.

“Bawaslu seperti menjadi subordinat KPU. Jadi KPU sangat leluasa bertindak apa saja dalam membuat pidana kecurangan pemilu,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai wajar, jika ada kekhawatiran kecurangan dari penggunaan kotak suara berbahan kardus.

Namun menurutnya yang terpenting adalah pengawasan terhadap kotak suara itu dilakukan

“Saya rasa wajar kalau ada kekhawatiran yang muncul karena penggunaan kotak suara, sehingga yang penting adalah bagaimana pengawasan dari kotak suara tersebut,” kata Khoirunnisa, Kamis (24/3/2022) dikutip dari Tribunnews.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News