Pemerintah Singapura menunjukkan sikap adil dalam menyikapi penceramah semua agama yang menyebarkan kebencian. Singapura pernah melarang Pendeta Amerika Serikat yang rasis Lou Engle masuk negara tersebut.
“Mungkin kita perlu “pihak ketiga netral” jadi “jurinya.” Singapura menjadi juri kali ini,” kata politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni di akun Twitter-nya @RajaJuliAntoni, Rabu (18/5/2022).
UAS yang ditolak di Singapura, kata Raja Juli menunjukkan adanya intoleransi yang disebarkan di mimbar-mimbar agama.
“Bila kalian tdk percaya/pura2 menyangkal intoleransi/ekstrimisme/terorisme berdasarkan agama di Indonesia itu nyata, diajarkan secara masif di atas mimbar2 agama,” jelasnya.
Singapura menunjukan jejak rekam sebagai “juri” yang baik dalam urusan beginian.
“Pendeta asal Amerika yang rasis juga dilarang masuk negara “segede upil” ini. Larangan masuk ini permintaan Donald Trump? Tentu tidak!” tegas Raja Juli.
Pemerintah Singapura mengaku telah menolak UAS mengunjungi negaranya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pun mengungkapkan, salah satu alasan penolakan dilakukan adalah terkait konten ceramah UAS.
“Ia membuat pernyataan yang merendahkan anggota komunitas agama lain,” begitu bunyi keterangan tertulis Kemendagri Singapura, dikutip pada Selasa (17/5/2022).
Kemendagri Singapura pun menyebut Somad sebagai penceramah ekstremis dan segregasionis, di mana ajaran-ajaran tersebut tidak diterima di Singapura dengan masyarakat yang multirasial dan agama.
Pihak Kemendagri Singapura juga menyinggung ceramah UAS yang menyebut bom bunuh diri sah bila dikaitkan dengan konflik Israel-Palestina.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan modus untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” jelas keterangan resmi tersebut.