Menteri yang Kampanye untuk Pilpres 2024 Harus Mundur atau Dimundurkan

Menteri yang teridentifikasi melakukan kampanye untuk pilpres 2024 seharusnya mundur dari kabinet Jokowi. Setidaknya ada dua penyebabnya.

“Pertama, menteri yang bersangkutan sudah tidak akan fokus lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (tupoksi). Hal itu tentunya akan mempengaruhi kinerja sang menteri,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (14/5/2022).

Padahal, saat para menteri fokus saja melaksanakan tupoksinya, kinerjanya datar-datar saja. Karena itu, masuk akal kalau kinerja para menteri diragukan bila mereka ikut kampanye. “Rakyat akan keberatan bila menteri bekerja tidak fokus pada tuposinya. Sebab, menteri digaji dari uang rakyat,” ungkapnya.

Dua, sulit memisahkan penggunaan dana dan fasilitas yang dipakai sang menteri saat kampanye. Apakah selama kampanye sang menteri menggunakan dana dan fasilitas kementerian atau pribadi atau partai politiknya.

Kata Jamiluddin, menteri akan sulit memisahkan anggaran yang digunakan untuk biaya akomodasinya saat berkampanye di suatu tempat. Tentu hal ini akan merugikan negara bila anggarannya diambil dari kementeriannya.

Dua hal itu tampaknya sulit diatasi para menyeri yang teridentifikasi kampanye. Karena itu, sepantasnya menteri yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Kalau menteri tersebut tidak mengundurkan diri, seharusnya Presiden Joko Widodo yang memberhentikannya. Masalahnya, apakah Jokowi berani memberhentikan para menterinya?” tanya Jamiluddin.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News