by M Rizal Fadillah
Mahfud MD menilai masalah kenegaraan kini cukup berat, mengerikan narasinya, maka perlu orang kuat yang mampu melakukan terobosan. Tidak jelas maksud membandingkan dengan negara Amerika Latin yang sudah pasti mengambil langkah kudeta atas situasi seperti ini. Namun substansinya adalah bahwa situasi pengelolaan negara sudah parah sekali.
Kegagalan menciptakan harmoni dan integrasi nasional bisa jadi akibat pola devide et impera antar golongan dan agama. Sementara korupsi seperti dibudayakan. Penindakan pun dilakukan dengan sarat muatan politik untuk memperkuat posisi tawar antar elemen oligarki. Konsekuensinya adalah “tebang pilih” dan “rekayasa hukum” dari proses awal hingga ruang pengadilan.
Gambaran yang dikemukakan oleh Menkopolhukam tersebut cukup pas untuk mengkonfirmasi bahwa Indonesia sedang mengalami krisis berat. Masalahnya apakah hal ini merupakan krisis sesaat atau memang kulminasi dari proses yang berjalan lama dan bertahap hingga menjadi berkarat ?
Tentu berkarat. Sejak Pemerintahan Jokowi menunaikan amanat. Kita coba tutup mata periode 2014-2019. Proses pembusukan atau perkaratan itu cukup dibaca 3 tahun masa pemerintahan terakhir dengan prestasi yang menyedihkan.
Pertama, diawali dengan politik licik kompetisi untuk mempertahankan kursi. Presidential Treshold 20 % dan tidak non aktif sebagai Presiden adalah modal utama. Lanjut dengan dugaan kecurangan kotak suara kardus, otak atik angka dan pengukuhan hukum MK yang dipimpin oleh adik ipar Presiden saat ini.
Kedua, tangan berdarah dan pelanggaran HAM. Pembunuhan sekurangnya 9 peserta aksi di depan Bawaslu, penembakan mahasiswa demo UU KPK, pembantaian 6 anggota laskar FPI, serta pembunuhan dokter Sunardi difabel yang tidak berdaya. Kesalahan hukum dicari-cari dan dipaksakan dalam kasus Kivlan Zen, HRS, Munarman, Syahganda, Jumhur, Anton Permana, Eddy Mulyadi, Farid Okbah, dan lainnya.
Ketiga, ekonomi morat marit dan hutang luar negeri yang melangit. 7000 Trilyun lebih. Sri Mulyani terus mengeluh. Harga, tarif dan pajak rakyat dihajar naik, subsidi ke pengusaha besar, jual-jual aset, proyek KA mangkrak, mafia tanah dan minyak goreng, BPJS hutang besar ke rumah sakit, serta IKN Ibu Kota Ngimpi.
Keempat, pandemi yang dipolitisasi dan ajang bisnis. Banyak larangan dan aturan yang mengganggu kebebasan rakyat. Sayangnya diskriminatif. Hak politik rakyat dibatasi sementara hak politik penguasa dominan dan menentukan. Vaksin dan PCR menguntungkan pejabat dan pengusaha. UU pandemi menjadi sarana korupsi.
Kelima memarginalkan umat Islam. Kekuasaan berbau Islamophobia. Penistaan agama marak dan vulgar. Buzzer merajalela, isu radikalisme, intoleransi, bahkan terorisme digalakkan dan itu menyasar umat Islam. Gaya politik seperti ini khas entitas komunis ketika berpengaruh. Memusuhi agama.
Berkaratnya dosa politik rezim yang menurut Mahfud MD mengerikan ini bersumber pada korupsi kekuasaan dan keuangan. Akibatnya mahasiswa marah, buruh marah, purnawirawan marah, umat Islam juga marah kepada rezim yang mengelola negara dengan seenaknya. Ditambah lagi dengan keinginan Presiden untuk memperpanjang jabatan, meski dengan bahasa yang hipokrit. Menyangkal tapi bergerak.
Dua tahun sebelum 2024 sangat terasa karat-karat itu.
Emas dengan karat 24 itu bagus, tetapi politik menuju tahun 2024 penuh karat tentu berbahaya. Kata Mahfud butuh orang kuat untuk mengatasinya.
Butuh pula semangat kuat dan gerakan kuat untuk mengubah keadaan yang sudah sekarat ini. Sudah sekarat.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 26 April 2024