Buzzer dan anak Presiden Gibran Rakabuming Raka (Gibran) Kaesang Pangarep (Kaesang) segera diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK setelah Rezim Joko Widodo (Jokowi) tumbang
“Rezim ini tumbang dedengkot buzzer ditangkap, brutus dan anak presiden diperiksa Kejagung dan KPK. Siap-siap ambil bagian dalam perubahan ini, minimal berdoa,” kata aktivis senior Dedi Ekadibrata dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (25/4/2022).
Setelah Rezim Jokowi tumbang, kata Dedi, diperlukan presiden yang mampu menyelesaikan utang yang begitu besar.
“Mampu mensejahterakan rakyatnya, mampu menyatukan kembali anak bangsa yang sudah dipecah belah, mampu membasmi koruptor tanpa pandang bulu, memenjarakan semua pejabat negara yang telah salah kelola,” ungkap mantan tahanan politik di Era Soeharto ini.
Selain itu, Dedi juga menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review Presidential Threshold (PT) 20 persen.
“Oligarki “perintahkan” MK untuk menolak judicial review PT 20 persen. Catat siapa saja Hakim MK yang menolak ada waktunya mereka mempertanggungjawabkan di depan hukum,” ungkapnya.