MK Tolak Lagi PT 0%, Anthony Budiawan: Bisa Memicu Amarah Rakyat & Pengadilan Jalanan

Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak lagi judicial review warga terkait Presidential Threshold (PT) bisa memicu kemarahan rakyat dan pengadilan jalinan.

“Pada saatnya bisa memicu amarah rakyat, bisa memicu pengadilan jalanan. Waspada, kekuasaan tidak abadi,” kata ekonom Anthony Budiawan di akun Twitter-nya @AnthonyBudiawan, Kamis (21/4/2022). “Waspada, kekuasaan tidak abadi,” ungkapnya.

Anthony juga mempertanyakan keputusan MK yang menolak gugatan PT 0 persen dari warga. “MK penjaga tirani? Menghindari gugatan uji materi dengan alasan legal standing?” tanya Anthony.

Kata Anthony, Hakim MK telah melecehkan konstitusi yang menolak gugatan PT 0 persen dari warga. “Hakim MK kini menjadi beban hukum: tidak adil, melecehkan konstitusi,” paparnya.

MK kembali menolak gugatan presidential threshold (PT) atau ambang batas calon presiden agar diubah dari 20 persen menjadi 0 persen.

Ada tiga gugatan yang ditolak oleh MK, yakni gugatan nomor perkara 13/PUU-XX/2022 yang diajukan tujuh warga kota Bandung, gugatan nomor 20/PUU-XX/2022 yang diajukan empat orang pemohon, serta gugatan nomor 21/PUU-XX/2022 yang diajukan lima anggota DPD.

“Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman membacakan amar putusan, Rabu (20/4).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News