Setelah menunggu cukup lama, Selasa (19/4), akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka kasus mafia minyak goreng yang membuat minyak goreng langka dan harganya melambung tinggi.
Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana. Sedang tiga tersangka lainnya adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.
Seperti dikutip laman web resmi masing-masing tersangka, Wilmar Group merupakan produsen minyak goreng dengan berbagai merek di antaranya, Sania, Siip, Sovia, Mahkota, Ol’eis, Bukit Zaitun, Goldie, Fortune, dan Camilla.
Sedang Musim Mas sebagai produsen minyak goreng dengan merek SunCo, Tani, Amago, Voila, Alibaba, Tani, M&M, dan Good Choice. Sementara, PT Permata Hijau Group memproduksi minyak goreng dengan merek Permata, Parveen, Palmata, dan Panina.
Menanggapi penetapan tersangka oleh Kejagung itu, aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma memberi apresiasi dan meminta pihak kejaksaan membongkar habis praktek mafia minyak goreng ini sampai ke akar-akarnya. “Saya yakin pak Dirjen itu pastilah tidak bermain sendiri. Tentu ada pihak lain di Kemendag yang terlibat,” ujar Lieus.
Lebih dari itu, Lieus menyebut dengan ditangkapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indasari Wisnu Wardhana, seharusnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merasa malu dan dengan legowo mengundurkan diri. “Ini membuktikan dia sebagai menteri tidak mampu mengawasi kinerja anak buahnya. Jadi, kalau dia punya malu, harusnya dia mengundurkan diri,” ujar Lieus.
Sayangnya, tambah Lieus, budaya mundur karena gagal bekerja belum menjadi tradisi di Indonesia. “Yang ada malah maju terus pantang mundur,” katanya sambil tertawa.
Kini, tambah Lieus, rakyat tinggal menunggu apa yang akan dilakukan Mendag setelah para mafia itu ditangkap. “Apakah harga minyak goreng akan turun, atau minyak gorengnya malah tambah langka dan harganya tambah naik. Kalau harga tetap tidak turun, maka tak ada gunanya para mafia itu ditangkap,” kata Lieus Lagi.
Terkait pernyataan Jaksa Agung yang berjanji setelah penetapan keempat tersangka ini Kejagung akan melanjutkan penyelidikan guna pengungkapan aktor-aktor lain penyebab kelangkaan dan kenaikan harga tinggi minyak goreng di masyarakat, Lieus Sungkharisma menyambut baik janji tersebut.
“Kita dukung langkah-langkah Kejagung tersebut. Bila perlu tak hanya Dirjennya yang ditangkap, tapi periksa juga siapa yang berada di atasnya,” ujar Lieus.
Lieus berharap dengan ditangkapnya empat mafia Migor itu, kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah menjamin kebutuhan hidup rakyat bisa dikembalikan. “Tapi yang terpenting bagi masyarakat saat ini adalah harga minyak goreng kembali turun seperti harga semula dan barangnya tidak lagi langka di pasaran,” ujar Lieus.