Bangsa Indonesia harus berdamai masa lalu dengan membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh menjadi anggota TNI.
“Langkah baiknya bila bangsa ini berdamai dengan peristiwa sejarah masa lalu,” kata pengamat pertahanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dalam pernyataan kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).
Menurut perempuan yang akrab disapa Nuning ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat terobosan yang layak diapresiasi membolehkan keturunan PKI menjadi anggota TNI.
“Keputusan Panglima TNI merupakan lompatan kebijakan baru yang harus diapresiasi. WNI untuk ikuti pendaftaran calon TNI adalah hak sebagai warga negara,” kata Nuning.
Namun demikian, ia mengingatkan pendaftaran TNI harus tetap taat aturan sebagaimana termaktub dalam UU 34/2004 tentang TNI, di mana Pasal 28 ayat (1) UU TNI telah disebutkan persyaratan umum menjadi prajurit.
“Dari pasal tersebut, sudah jelas dan terang-benderang bahwa syarat umum menjadi seorang prajurit TNI, maka seseorang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945,” paparnya.