Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual atau Perda P4S sangat baik dan isinya tidak ada diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
“Saya sudah baca Perda P4S Kota Bogor sangat baik untuk pencegahan penyimpangan seksual terutama untuk generasi muda. Isinya sangat baik dan tidak ada diskriminasi” kata aktivis Muhammadiyah Kota Bogor Maulana Abdurrahman Wahid kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Maulana, semua ormas beragama di Kota Bogor juga mendukung Perda P4S. “Hanya kelompok liberal yang menolak Perda P4S Kota Bogor,” ungkapnya.
Kata Maulana, Perda P4S sudah disepakati DPRD Kota Bogor artinya mendapat persetujuan wakil rakyat. “Ini menunjukkan DPRD Kota Bogor sebagai representasi wakil rakyat menjalankan tugasnya dengan baik,” papar Maulana.
Ia mengatakan, Perda P4S Kota Bogor merupakan bagian implementasi Revolusi Mental yang dijalankan Presiden Jokowi. “Menolak Perda P4S Kota Bogor berarti melawan Revolusi Mental yang digaungkan Presiden Jokowi,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai, kelompok yang menolak Perda P4S Kota Bogor ingin menjerumuskan bangsa Indonesia pada kehancuran. “Kita harus mewaspadai penghancuran bangsa melalui penyimpanan seksual,” ungkap Maulana.