Immanuel Ebenezer dicopot dari Komisaris BUMN mengindikasikan Rezim Joko Widodo (Jokowi) melakukan intervensi kasus Munarman.
“Immanuel memberikan saksi meringankan kasus Munarman dan dicopot dari Komisaris BUMN mengindikasikan kasus yang menimpa mantan Ketua YLBHI dapat intervensi Rezim Jokowi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (24/3/2022).
Menurut Muslim, Rezim Jokowi sengaja ingin membungkam Munarman karena memiliki argumentasi dan data kuat dalam kasus KM 50. “Makanya siapa yang membela Munarman ikut disikat Rezim Jokowi termasuk Immanuel,” paparnya.
Kata Muslim, rakyat makin simpati terhadap Immanuel Ebenezer yang dicopot dari Komisaris BUMN karena membela Munarman.
“Orang-orang picik yang senang atas pencopotan Immanuel dari komisaris BUMN,” ungkap Muslim.
Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra. Immanuel Ebenezer mengemukakan sejumlah dugaan atas pencopotan dirinya.
“Iya, dicopot dari Komisaris Utama Mega Eltra, per hari ini dicopot, suratnya besok definitifnya. Jadi mekanismenya kan BUMN kasih surat ke holding, kemudian holding manggil saya, selesai kemudian besok surat dari holding ditaruh ke Mega Eltra,” kata pria yang akrab disapa Noel itu, Rabu (23/3/2022).
Ia menduga alasan pencopotan dirinya gegara adanya dendam pribadi. Hal tersebut, kata Noel, berangkat dari dirinya yang jadi saksi atas terdakwa dugaan terorisme Munarman beberapa saat lalu.
“Makanya saya lihat motifnya, saya lihatnya ada dendam di lingkaran Jokowi terhadap saya, pintu masuknya kasus Munarman gitu. Dan Munarman pun dituntut 8 tahun, tuntutannya 8 tahun, kalau Munarman benar-benar teroris, Munarman akan dihukum mati atau hukuman setidaknya seumur hidup,” ujarnya.
“Itu yang pasti, itu pintu masuk, dugaannya dendam, karena lingkaran Jokowi sering kita kritik kebijakannya,” imbuhnya.