Oleh: Taufik Tirkaamiasa, S.Kom., M.Kom. Dosen Politeknik Kent Bogor
Sejak moratorium pendirian perguruan tinggi (khususnya pendirian universitas) diberlakukan Januari 2017 dan hingga sekarang (tahun 2022) masih berlaku, sepertinya tidak ada lagi universitas (yang benar-benar baru) didirikan selama rentan 5 tahun (2017-2022) kecuali universitas hasil merger atau alih status/bentuk dan univesitas siber (cyber university).
Dalam moratorium pendirian perguruan tinggi pengecualian untuk:
– daerah yang termasuk 3T (daerah terdepan, terluar, dan tertinggal);
-daerah tertentu dengan kondisi dan kebutuhan khusus
Empat Universitas Siber Berdiri (Cyber University) dalam 1 tahun terakhir.
Bukan semata-mata dampak dari pandemi, di tahun terakhir 2021 berdiri 4 universitas baru, namun universitas tersebut benar-benar berfungsi sebagai percepatan dalam transformasi digital dan upaya memperluas jangkauan pendidikan tinggi, yah 4 universitas siber telah berdiri hingga tahun 2021. Universitas tersebut adalah:
1.ICE Institute yang berada di bawah UT.
2.Universitas Siber Asia di bawah Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK)
3. Universitas Siber Muhammadiyah (Cyber University) milik Persyarikatan Muhammadiyah.
4. Universitas Indonesia Cerdas (UIC)
Di tahun 2020 sudah berdiri Universitas Insan Cita Indonesia yang didirikan oleh KAHMI juga mengusung konsep perguruan tinggi digital.
Universitas siber mungkin termasuk ke dalam pengecualiaan dalam moratorium, kebutuhan khusus dan di dunia digital.
Selain itu untuk mempersiapkan SDM yang unggul, mampu beradaptasi dengan perubahan dunia yang begitu cepat, sangat dibutuhkan pengembangan kompetensi-kompetensi di bidang digital analytic, cyber security, IoT, deep learning, dsb.nya.
Kualitas dan Kuantitas Politeknik Harus Ditingkatkan
Salah satu alasan Kemenristekdikti memberlakukan moratorium karena terlalu jauhnya perbandingan politeknik dng perguruan tinggi yang ada. Jumlah Politeknik hanya ada 300 dari 4.760 perguruan tinggi yang ada. Idealnya 2.375 jadi kurang 2.075, sementara setiap tahun hanya ada 2 sd 3 politeknik yg diajukan.
Sebab itu pendirian perguruan tinggi untuk pendidikan vokasi (politeknik, akademi, akademi komunitas) masih dibuka/dizinkan.
Selain itu Kemendikbudristek telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode 11: Kampus Merdeka Vokasi dengan harapan ratusan perguruan tinggi vokasi akan berkolaborasi dengan dunia kerja dengan konsep link and match yang benar-benar link benar-benar match.
Politeknik adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam bentuk program diploma.
Benarkah jumlah politeknik sangat tidak seimbang/sedikit?
Jika kita mengacu ke nomenklatur atau pengertian apa itu politeknik, dan apa itu universtas atau jenis-jenis perguruan tinggi, maka akan didapat definisi sbb:
Politeknik menyelenggarakan jenis pendidikan vokasi dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi, yang terdiri atas paling sedikit 3 (tiga) Program Studi pada program diploma tiga dan/atau program diploma empat atau sarjana terapan.
Universitas menyelenggarakan jenis pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan atau profesi dalam berbagai rumpun ilmu
Artinya universitas juga bisa membuka vokasi seperti yang ada di Politeknik. Itu artinya jika di dalam satu universitas sudah membuka minimal 3 prodi pendidikan vokasi (jenjang D3) seperti di politeknik itu harusnya equivalen dengan 1 politeknik. Untuk Sekolah Tinggi atau Institut juga bisa membuka vokasi atau profesi hanya harus satu rumpun, artinya jika sdh ada 3 Sekolah Tinggi atau Institut membuka D3 (vokasi atau profesi) dengan rumpun yg berbeda-beda itu pun sudah equivalen dengan 1 Politeknik, sebab 1 politeknik minimal 3 program studi vokasi jenjang D3 atau D4.
Sebagai contoh misalnya, UM Surabaya ada 4 prodi D3 : Analis Kesehatan, Kebidanan, Keperawatan dan Teknik Komputer.
UM Malang ada 3 prodi D3 : Keperawatan, Perbankan dan Keuangan dan Teknologi Elektronika.
UM Jember juga ada 3 prodi : Keperawatan, Manajemen Informatika, Perhotelan
UM Ponorogo punya 3 prodi D3, UM Gresik punya 3 Prodi D3 + 1 Prodi D4. UM Sidoarjo 3 Prodi + 1 Prodi D4. UM Lamongan ada 3 prodi.
Jadi rata-rata Universitas Muhammadiyah membuka 3 prodi vokasi jenjang D3, itu artinya eqiuvalen dengan 1 Politeknik. Itu baru di provinsi Jawa Timur, untuk Jawa Tengah dan DI Yogyakarta beberapa universitas Muhammadiyah ternama seperti UMS, UAD, UMY, UM Purwokerto, dll rata-rata minimal membuka 1 prodi D3 atau D4.
Di Universitas Muhammadiyah Purwokerto selain prodi jenjang S1 dan S2 ada 10 Prodi Pendidikan vokasi (5 jenjang D3 dan 5 jeenjang D4), itu artinya lebih dari 1 Politeknik ada di UM Purwokerto!
Di UMPP (Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan) ada D3 Akuntansi, D3 Keperawatan, D3 Kebidanan, D3 Manajemen Informatika, D3 Teknik Elektronika, D3 Teknik Mesin. Artinya UMPP sesungguhnya memiliki 1 Politeknik bahkan lebih hampir 2.
Wallahu a’alam bishshowab 🙏