Dalam investigasi Tempo menemukan Nama polisi Muhammad Yusmin Ohorella dalam peristiwa penyiraman mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Tempo di judul “Jejak Motor Polisi dan Mata Elang di Kasus Novel Baswedan” menemukan nama Muhammad Yusmin Ohorella sebagai pemilik sepeda motor yang terlihat di foto Muklis.
Tempo menuliskan tetangga Novel Baswedan mengatakan Hasan dan Muklis mengawasi mantan penyidik senior KPK. “Keduanya diduga lebih dari sekali nongkrong di sekitar rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa pekan sebelum kejadian,” tulis Tempo.
Brigadir Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan, Yusmin merupakan anggota kepolisian dan kerabat Muklis. Karena itu, menurut dia, wajar Yusmin meminjamkan sepeda motor ke Muklis.
M. Yusmin Ohorella terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI, telah divonis bebas. Hal ini setelah adanya putusan dari hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas perkara tersebut pada Jumat (18/3).
Menanggapi putusan itu, Kejaksaan Agung mengaku menghormati putusan hakim tersebut. Apalagi, sikap yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah mendengar putusan tersebut.