Mayoritas parlemen bisa menunda pemilu dengan melakukan amandemen UUD 45. Saat ini kekuatan politik di DPR dan MPR terkonsolidasi dengan baik.
“Kalau kehendak mayoritas misalkan menginginkan amandemen terhadap UUD 1945, ya bisa saja. Karena kekuatan politik di DPR dan MPR sudah terkonsolidasi dengan baik,” ujar Sekretaris Fraksi PPP Ahmad Baidowi belum lama ini
Tapi, pria yang akrab disapa Awiek itu menekankan, sejauh ini tidak ada wacana dan rencana MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945.
“Namun saat ini tidak ada rencana amandemen terhadap konstitusi,” kata Awiek.
Menurut Awiek, amandemen UUD 45 untuk menunda pemilu terkesan dipaksakan.
“Kalau amandemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu itu kok kayaknya terkesan dipaksakan,” kata Wakil Ketua Baleg DPR itu.
“Kami selalu mengatakan jangan kita berpolitik melawan logika kewarasan berpikir,” sambung Awiek.