PT Lotte Chemical Indonesia (PT LCI) di Cilegon Provinsi Banten telah menyengsarakan rakyat dengan tidak memberikan CSR ke pedagang kecil Tanjung Peni Warnasari.
“Tidak memberikan CSR ke pedagang kecil Tanjung Peni Cilegon, PT Lotte Chemical Indonesia menyengsarakan rakyat Indonesia,” kata Persatuan Emak-Emak Indonesia (PERMINDO) Toyibah kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (16/3/2022).
Toyibah mengungkapnya, pihaknya sudah mengajukan CSR ke PT LCI termasuk menyertakan foto kopi KTP pedagang kecil Tanjung Peni Warnasari tetapi tidak ditanggapi pihak perusahaan asal Korea Selatan itu.
“Beberapa kali kami memohon dan meminta kepada PT LCI agar memperhatikan para pedagang kecil Tanjung Peni Warnasari karena ekonomi negara sedang bermasalah tidak mendapatkan respon,” paparnya.
PT LCI, kata Toyibah tidak menggubris camat dan lurah setempat yang meminta perusahaan asal Korea Selatan memberikan CSR ke pedagang kecil Tanjung Peni Warnasari.
“Camat dan lurah setempat memberikan dukungan terhadap kami melalui tanda tangan untuk meminta CSR ke PT LCI tetapi pihak perusahaan tidak menggubrisnya,” jelas Toyibah.
“Lebih parah perusahaan tersebut sudah merusak lingkungan dengan menyedot pasir laut berjuta-juta kubik dan menebang hutan mangrove,” paparnya.
Toyibah mengatakan, PT LCI justru menyarankan ke Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta ketika diminta CSR. “Kami tuntut CSR perusahaan bahkan diumbang-ambingkan ke pihak subkon yang juga tidak ada respon,” tegas Toyibah.
Redaksi Suara Nasional mencoba menghubungi PT LCI melalui telepon terkait kasus ini, namun sampai berita ini diturunkan belum memberikan respon.