Rezim Joko Widodo (Jokowi) dikendalikan taipan atas pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
“Setelah minyak goreng langka, pemerintah mencabut HET dan disesuaikan pasar. Ini sama Rezim Jokowi dikendalikan para taipan pengusaha minyak goreng,” kata pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem (SBK) kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (16/3/2022).
Menurut SBK, pengusaha minyak goreng diduga menimbun agar terjadi kelangkaan sehingga harganya bisa naik. “Harganya minyak goreng mengalami kelonjakan luar biasa,” ungkapnya.
Setelah HET dicabut, kata SBK, minyak goreng sudah tidak langka namun harganya mengalami kenaikan. “Ini permainan pengusaha goreng untuk menaikkan harga melalui pemerintah dengan mencabut HET,” jelas SBK.
Menurut SBK, pemerintah harusnya memberikan ultimatum ke produsen minyak goreng untuk menyediakan stok di pasaran dan sesuai HET. “Ternyata pemerintah lemah di hadapan taipan pengusaha minyak goreng,” ungkap SBK.
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan dilepas ke mekanisme pasar. Yang diharapkan bisa memacu kelancaran pasokan minyak goreng di pasar.
Dengan demikian, ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium dan Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana tidak lagi berlaku.
Harga minyak goreng langsung naik hari ini, Rabu, 16 Maret 2022. Sehari setelah pemerintah mengumumkan melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke keekonomian atau mekanisme pasar.
Pantauan di sejumlah akun di media sosial toko ritel, melaporkan kenaikan harga minyak goreng di gerai ritel modern, Yomart Bojongsoang Bandung misalnya, harga minyak goreng kemasan bermerek ukuran 2 liter naik jadi Rp40-42 ribu per pouch. Artinya, sekitar Rp20 ribu per liter, naik dari harga saat dikontrol pemerintah, Rp14 ribu per liter.