Pengacara: Keluarga belum Bisa Menjenguk Edy Mulyadi di Rutan Bareskrim

Tersangka kasus kebencian SARA Edy Mulyadi yang ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri belum bisa dijenguk pihak keluarga.

“Kami masih menyayangkan karena sampai saat ini pihak keluarga belum bisa mengunjungi (besuk) klien kami di rutan,” kata pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro, di Jakarta, Kamis (3/3/2022) dikutip dari Hidayatullah.

Sampai saat ini, jelas Juju, perkembangan BAP Edy Mulyadi sudah memasuki tahap P21 (di Kejaksaan) dan akan segera dilimpahkan oleh Kejaksaan ke Pengadilan.

Edy ditahan di satu rutan dengan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS).

“Edy Mulyadi juga menceritakan kebahagiaannya di rutan, karena terkadang menerima bingkisan makanan dari Habib Rizieq Shihab yang kebetulan satu rutan dengan klien kami,” ujarnya.

Juju menuturkan bahwa Edy baik-baik saja di Rutan tersebut, begitu pun pelayanan dari aparat kepolisian, tambahnya, juga baik.

“Kondisi kesehatan Edy Mulyadi hingga saat ini di Rutan Bareskrim cukup baik secara fisik dan mental. Adapun Kesehariannya di rutan juga mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian,” ujar Juju.

Menurutnya, sejauh ini hak-hak Edy dipenuhi oleh aparat, termasuk dalam menjalankan ibadah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News