PA 212 dan para ulama, habaib serta advokat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) akan mengadukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas ke MUI Pusat, Rabu (2/3/2022), jam 14.00 WIB.
Demikian dikatakan Ketua delegasi ke MUI Pusat Novel Bamukmin dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (2/3/2022). “Menag Yaqut diadukan ke MUI Pusat atas dugaan penistaan agama Islam,” ungkapnya.
Kata Novel rencana mengadukan Menag Yaqut ke MUI dilakukan setelah laporannya ditolak SPKT Mabes Polri.
KUHAP APA telah berusaha membuat laporan ke SPKT Bareskrim Mabes Polri atas pernyataan Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.
Namun demikian, laporan tersebut ditolak dengan alasan pihak pelapor harus menyertakan fatwa dari MUI yang menjelaskan bahwa pernyataan Menag Yaqut merupakan bentuk penistaan agama Islam.