Akun Twitter Ganjar tak Menampilkan Video Beberapa Poin Permintaan Warga Wadas

Akun Twitter Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak menampilkan video beberapa poin permintaan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

Melihat postingan video di akun pribadi Gubernur Jateng @ganjarpranowo kami cukup menyayangkan karena ada poin2 yg tidak disampaikan dalam video tersebut,” kata akun Twitter Wadas Melawan @Wadas_Melawan, Senen (14/2/2022).

Menurut Wadas Melawan, pada saat Gubernur Jateng memasuki Masjid Nurul Huda, Ibu-ibu Wadon Wadas menyambut dengan MARS GEMPADEWA, lagu perjuangan warga Wadas, bukan hanya lagu Ya Lal Wathon.

Tidak ada satupun pernyataan warga Wadas yang disampaikan melalui unggahan Ganjar Pranowo, sedangkan poin itu yang kami rasa penting didengar oleh masyarakat supaya memahami apa yang kami perjuangkan,” ungkapnya.

Tanah di Wadas ini tidak dijual, tetapi menyangkut tanah leluhur, nyawa, dan generasi yg akan datang. Jadi, sampai kapan pun dengan resiko apapun, kami akan tetap melestarikan mempertahankan tanah kelahiran ini, yakni tanah Desa Wadas.”

Warga Wadas juga meminta Gubernur Ganjar Pranowo untuk MENCABUT IPL Wadas, karena sejak awal tanpa persetujuan warga Wadas SK Gub Jateng No. 590/41 th 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pertambangan di Wadas diterbitkan.

Kemudian setelah 2 tahun masa berlaku habis, kembali menerbitkan SK Gub Jateng No. 539/29 th 2020 utk diperpanjang 1 tahun. Setelah itu kembali melakukan pembaruan IPL dlm SK Gub Jateng No. 590/20 th 2021 yg kami gugat di PTUN Semarang,” jelasnya.

Warga Wadas berharap kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat diusut tuntas, siapa yang mendanai, pelaku, dan aktor intelektualnya.

Kami jg tegaskan bahwa kami masih tetap KONSISTEN MENOLAK PERTAMBANGAN ANDESIT DI WADAS dan menuntut agar Ganjar Pranowo MENCABUT IZIN PENETAPAN LOKASI (IPL) WADAS,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News