Gubernur tidak mempunyai kewajiban menyambut Ketua DPR Puan Maharani ketika melakukan kunjungan di daerah.
“Gubernur sebagai eksekutif di daerah tidak punya kewajiban untuk menyambut ketua DPR (legislatif) yang berkunjung ke daerahnya,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (11/2/2022).
Kata Jamiluddin, Puan tidak bisa membedakan seseorang itu sebagai gubernur dan kader partainya.Sebagai kader partai, memang harus menyambut petinggi partainya. Namun kader tentu tidak harus menyambut seorang Ketua DPR RI.
“Apalagi di era demokrasi ini, persoalan sambut menyambut seharusnya sudah diminimalkan. Pemimpin itu bukan untuk dihormati, tapi bekerja untuk kepentingan rakyatnya,” ungkap Jamiluddin.
Ia mengatakan, pemimpin yang gila hormat sudah tak layak di negara demokrasi. Pemimpin seperti ini hanya wah di seremonial tapi minim prestasi kerjanya.
Lagi pula, pemimpin yang suka disambut umumnya di negara otoriter. Pemimpin bangga dielu-elukan.
“Apa ini yang memang dikehendaki Puan ? Kalau itu, Puan tampaknya tak cocok me jadi pemimpin di era demokrasi,” pungkas Jamiluddin.