Publik masih ingat anak muda bernama Saad Muafi yang pernah mendatangi rumah Abdul Halim, pria yang diduga sebagai simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kamis (20/8/2020).
Saat ini Saad Muafi menjadi anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Pasuruan terseret dalam pemeriksaan dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag RI.
Saad datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan untuk diperiksa kasus BOP Kemenag pukul 10.00, Jumat (4/2/2022). Kemudian ia menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 16.00.
Saad mengatakan, dirinya diperiksa karena pondok pesantren miliknya mendapatkan kucuran BOP Kemenag.
“Dapat bantuan Rp25 juta. Pertanyaannya tidak banyak. Hanya ditanya dapat darimana, ya saya jelaskan semuanya,” kata Saad.
Politisi dari F-PKB ini meyakinkan, tidak ada penyimpangan yang dilakukan. Dana yang diperoleh dari Kemenag pusat tersebut digunakan sesuai peruntukan. “Tidak ada pemotongan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra menjelaskan, Saad merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan.
Saad dipanggil untuk memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik terkait masalah BOP yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.
Lalu apakah ada peran Saad dalam masalah BOP ini selain sebagai lembaga penerima? Denny belum bisa menjelaskan. Ia menyebut penyidik masih perlu melakukan pendalaman lagi.
Denny melanjutkan, penyidikan kasus dugaan korupsi BOP di Kabupaten Pasuruan terus berlangsung. Ada ribuan lembaga penerima di Kabupaten Pasuruan mulai madin hingga pondok pesantren.