Komunitas NTT Laporkan Menkominfo ke KPK

Didorong oleh rasa sangat peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme dan bahkan suap maupun gratifikasi, serta adanya hasil penelusuran dari berbagai informasi, terkait adanya dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Menkominfo Johnny Gerard Plate, nampak sekitar puluhan orang dari kalangan generasi milenial yang tergabung dalam Jaring Muda Nusa Tenggara Timur (Jarum NTT) Jabodetabek, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengantar surat pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, hal ini dibenarkan dan disampaikan Achmad Ritus Koordinator Jarum NTT, saat ditemui wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumaat, 21/1/2022.

“Ya, hari ini, kami dengan sangat berat hati menyampaikan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tentang dugaan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan Menkominfo Johnny Gerard Plate, ini sangat memprihatinkan bagi kami yang satu daerah dengan beliau,” ungkap Acmad Ritus kepada wartawan yang menemuinya usai menyerahkan surat pengaduan ke KPK.

Menurut Achmad Ritus, berawal adanya kecurigaan dia bersama teman-temannya, tatkala, mengamati sikap tidak bergemingnya Bapak Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang telah mengeluarkan Surat Keputusan mengeluarkan surat keputusan no.575 Tahun 2021 Tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia periode 2021-2026 yang dipimpin oleh sdr Donny Imam Priambodo hasil Munas XI ORARI lanjutan di Bengkulu yang melanggar AD/ART ORARI, padahal dirinya sudah bersurat memohon kepada Bapak Johnny Gerard Plate, agar mencabut surat keputusan tersebut, dikarenakan surat tersebut sangat berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh ORARI, dan semestinya, sebagai pejabat negara, yang sekaligus sebagai Pembina ORARI, harus bersikap netral, bijaksana dan tidak memperuncing konflik yang terjadi di ORARI, nah, dari sinilah kemudian dirinya melakukan penelusuran informasi dari berbagai sumber, hasilnya justru sangat mengejutkan, yakni adanya dugaan konspiratif yang cenderung mengarah adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan Bapak Johnny Gerard Plate terkait dengan sikap bersikukuh beliau tidak mau mencabut surat keputusan tersebut, sehingga surat keputusan tersebut di duga menguntungkan pihak tertentu yang ingin memanfaatkan ORARI sebagai ladang bisnisnya.

“Ya, kami sangat berharap penyidik KPK dapat segera menelusuri lebih lanjut mengenai apa yang kami sampaikan tersebut,” tukas Achmad Ritus.

Hal senada juga diucapkan oleh Abdullah Fernandes Koordinator Gerakan Banteng Milenial Anti Korupsi, saat dihubungi wartawan, di tempat terpisah, ia mengatakan bahwa sesungguhnya dirinya tidak menyangka adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, namun ternyata kawan-kawan Jarum NTT punya temuan seperti itu, ya, dia sangat berharap temuan tersebut mesti segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena bagaimanapun, menurut Abdullah Fernandes, temuan tersebut terkait erat dengan konflik yang terjadi di internal ORARI.

“Kami sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Jarum NTT, ya, semoga KPK segera menindaklanjuti pengaduan tersebut, setiap tindakan korupsi maupun gratifikasi dapat dicermati dan ditelusuri dari sikap maupun kebijakan yang di duga menguntungkan pihak tertentu,” pungkas Abdullah Fernandes Koordinator Gerakan Banteng Milenial Anti Korupsi kepada wartawan, Jumat, 21/1/2022 di Jakarta. (Tonny, S)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News