Oleh: Yusuf Blegur (Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari)
Jakarta memang penuh drama dan problematika. Tangis dan tawa menyatu mengiringi dinamika populasinya. Seakan kebahagiaan dan penderitaan menyatu silih berganti. Seperti detak jantung, denyut nadinya tak pernah lelah di siang malam menghiasi kota metropolis itu. Terkadang keringat dan darah bercucuran tak beraturan. Tumpah mewakili daya juang, meski tak jarang berlumur pedih dan luka mendalam. Selalu ada saja yang berjaya dan terpinggirkan, menjadi buah kompetisi rimba dan sistem yang bengis. Jakarta yang disayang sekaligus yang malang, memang bukan sebuah kota semata. Habitat dalam wadah pluralis itu, tetap menjadi bagian penting yang eksotis dari Indonesia dan globalisasi.
Betapapun seiring waktu semakin tua dan dinilai tak lagi layak. Jakarta akan selalu menjadi nilai-nilai dan sejarah. Monumental tergores api revolusi sebagai catatan tanah jajahan. Ada jejak yang melukis riwayat “from zero to hero”, ada juga tapak kuat menggurita menjadi mafia. Hitam putih tanah Betawi yang membekas, tak pernah luput di makan jaman.
Pernah menjadi pelabuhan imperialisme dan kolonialisme, Jakarta hingga kini selalu menjadi pusat pergerakan yang menentukan arah dan perjalanan negara bangsa.
Jakarta yang dulunya disebut Sunda Kelapa atau Jayakarta, bukan sekedar telah menjadi ibukota negara. Lebih dari sebagai pusat pemerintahan, keberadaan dan eksistensinya juga menjadi miniatur Indonesia meski tak dapat mewakili seutuhnya.
Pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, bukan saja menimbulkan polemik dan kontriversi. Selain tanpa perencanaan yang matang dan kajian ilmiah yang memadai. Produk UU IKN dipenuhi motif dan orientasi yang beraroma konspiratif. Tak ada rasionalisasi yang sehat dan bertanggung jawab sejauh ini. Mulai dari amdal, kelestarian budaya dan keatifan lokal hingga karakteristik pembangunan dan investasinya, begitu rapuh dan mengkhawatirkan. Kebijakannya begitu dominan dipengaruhi kedangkalan pemikiran sosial ekonomi, sosial politik, sosial hukum dan sosial pertahanan keamanan negara.
Selain mengusik tatanan dan tinjauan aspek geografis, geopolitik dan geostrategis. Pemindahan ibukota tersebut dinilai juga menjadi proyek mercusuar kepentingan kapitalisme berkedok “roadmap” jalur sutra atau program obor. Terlebih setelah sekian lama Indonesia khususnya Jakarta, terus berada dalam cengkeraman dominasi dan hegemoni kepentingan asing. Bahkan terlalu lama menghamba pada poros Amerika yang menghimpun kekuatan barat dan pan komunisme Cina yang agresif.
Tak pernah secara esensi menikmati kemerdekaan dan kemandirian sebagai sebuah negara bangsa. Indonesia yang menempatkan Jakarta sebagai dapur kebijakan penyelenggaraan negara. Harus pasrah pada kekuatan liberalisasi dan sekulerisasi baik yang dilakukan oleh blok barat maupun blok komunis. Termasuk pemindahan ibukota negara yang kental persekongkolan kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikstifnya serta disinyalir ditunggangi oleh borjuasi korporasi dan atau kelompok non state.
Maka, dengan tak terbendungnya UU IKN yang menegasikan suara rakyat dan kondisi negara yang sedang terpuruk itu. Sesungguhnya kebijakan ibu kota baru itu juga menjadi penjajahan gaya baru berbalut konstitusi dan legitimasi negara. Tak cukup bermodal euforia masa lalu dan wacana klasik, pemindahan ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur itu. Bisa dimaklumi juga sebagai metamorfosis sekaligus syahwat nekolim.
Terus berkesinambunan negeri merdeka yang terjajah. Menikmati ketidakberdayaan dalam kedaulatan NKRI. Selamanya, berani diam berani hidup tertindas.