Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memproses hukum dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang) dalam dugaan pencucian uang.
“Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main-main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera,” kata anggota Gerakan Nasional (GN) 98, Nandang Wirakusuma di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).
Nandang menilai, seharusnya lembaga antirasuah tersebut harus cepat memproses laporan yang dibuat Ubedilah. Sebab, perakara yang dilaporkan Ubedilah mempunyai imbas yang cukup luas.
Mulai dari adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun. Dalam pandangan Nandang, ini adalah satu bentuk pengkerdilan demokrasi.
“Karena semakin lama ini berimbas ke mana-mana ke politis dan bahkan ada pelaporan dan juga teror nah ini tentunya membuat pengkerdilan nilai-nilai demokrasi apabila saudara Ubedilah Badrun ke KPK tentunya harus direspon dengan cepat itu kira-kira,” pungkas dia.