Pemindahan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang diputuskan DPR terkesan ugal-ugalan tanpa melibatkan NU dan Muhammadiyah maupun ormas lainnya.
“Pemindahan ibu kota negara terkesan ugal-ugalan,” kata Direktur Institut Soekarno-Hatta, Hatta Taliwang kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (18/1/2022).
Terkesan ugal-ugalan, kata Hatta, ibu kota negara baru harusnya diputuskan di MPR dan melibatkan DPD. “Suara tokoh-tokoh dan ormas seperti NU dan Muhammadiyah dan lain-lain didengar. Karena ini urusan strategis bangsa dan negara,” ungkapnya.
DPR akan menentukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada rapat paripurna hari ini Selasa (18/1). Hal itu dilakukan setelah RUU IKN disetujui pada tingkat pertama di rapat Panitia Khusus IKN.
RUU gagasan Presiden Joko Widodo itu mendapat dukungan dari 8 fraksi dalam pembahasan. Hanya Fraksi PKS yang menyatakan penolakan pada rapat tersebut.
“Saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua apakah RUU ini, RUU tentang IKN yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2? Apakah bisa kita setujui?” kata Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1) dini hari.