Bahaya Berteman Penyuap

Oleh: KH Luthfi Bashori

Jaman sekarang, sangat sering terdengar berita tentang maraknya praktek risywah atau isu penyuapan dan sogok menyogok dalam kehidupan masyarakat.

Entah itu dalam dunia perkantoran, atau pendidikan, atau pengadilan, atau dalam perebutan tender pekerjaaan, termasuk menyogok untuk mencari jabatan di pemerintahan, bahkan dalam dunia muktamar keormasan sekalipun sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat adanya isu jual beli suara.

Dunia risywah ini hampir membudaya di negara kita Indonesia. Sangat ironis memang, di sisi lain aturan Syariat tentang larangan praktek risywah itu sudah difahami oleh hampir seluruh rakyat, namun kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat, praktek risywah masih sering dilakukan, terkadang tanpa merasa berdosa sedikitpun.

Bahkan di sebagian kalangan, mereka melakukan praktek risywah dan jual beli suara itu secara transparan dan tidak ditutup-tutupi lagi. Seakan-akan rasa malu dan takut dosa sudah hilang dari budaya Indonesia.

Padahal Rasulullah SAW bersabda: “Penyuap dan orang yang disuap itu akan dimasukkan ke dalam neraka.” (HR. Imam Thabrani).

Maksudnya, penyuapan atau sogok menyogok atau risywah itu merupakan perbuatan haram, pelakunya akan dimasukkan ke dalam neraka, bahkan orang yang disuap juga akan dimasukkan pula ke dalam neraka.

Telah banyak kerusakan dan kehancuran yang terjadi di dunia ini yang diakibatkan oleh perbuatan risywah. Terjadinya praktek risywah juga seringkali disebabkan karena salah dalam mencari teman atau kolega. Karena para broker risywah cukup banyak yang berkeliaran di katong-kantong masyarakat yang memungkinkan untuk tawarkan praktek risywah kepada mereka.

Jika seseorang itu berkawan akrab dengan para pelaku risywah, maka secara otomatis jiwanya akan lebih condong untuk menerima dan mendukung praktek risywah dalam banyak bidang.

Rasulullah SAW mengingatkan umatnya: “Seseorang itu mengikuti keyakinan teman sejawatnya, karena itu hendaklah di antara kalian terlebih dahulu melihat siapa yang akan dijadikan temannya.” (HR. Imam Abu Daud).

Maksudnya, hati-hatilah dalam bergaul, karena seseorang itu akan terpengaruh oleh orang yang menjadi temannya. Seandainya ia tidak terpengaruh oleh sifat temannya itu, maka ia akan ikut terkena julukannya, dan akan berimbas dalam kehidupannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News