Unversitas Katolik Parahyangan (Unpar) akan memberikan sanksi adminstrasi akademik kepada mahasiswa yang tidak ikut kuliah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Januari 2022.
“Mahasiswa yang tidak ikut kuliah tersebut akan diberikan sanksi administrasi akademik,” tulis surat edaran presidential lecture dari Unpar yang beredar di media sosial.
Unpar mengutarakan, kuliah dari Presiden merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Universitas Katolik Parahyangan dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara. Keikutsertaan sivitas akademika Unpar dalam kuliah tersebut merupakan bentuk hormat kepada Presiden Republik Indonesia.
“Seluruh sivitas akademika wajib untuk ikut terlibat aktif dalam kuliah dari Presiden Republik Indonesia tersebut,” ungkapnya.
Unpar menegaskan, mahasiswa diwajibkan ikut terlibat aktif dengan mengikuti kuliah presiden melalui link zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.
Surat edaran ini ditandatangi oleh Rektor Universitas Katolik Parahyangan Mangandar Situmorang P.hD.