Negara Musang menjajah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memanfaatkan diaspora yang berprofesi pengusaha hingga intelektual.
“Akibatnya pemilu langsung berbiaya mahal, dimanfaatkan oleh para pengusaha keturunan musang (diaspora) untuk menjajah NKRI,” kata Pakar Pertahanan dari lembaga pemikir FKP2B Mayjen (Purn) Deddy S Budiman kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (12/1/2022).
Dalam menjalankan penjajahan NKRI, kata Deddy, diaspora musang membiayai partai, sehingga kedaulatan tidak ditangan rakyat lagi. “Kedaulatan sudah tangan ketua partai di mana ketua partai di bawah kendali oligarki pengusaha sebagai penyandang dana, serta didukung oleh musang yang berideologi Neo Komunisme,” ungkapnya.
Kata Deddy, banyak pejabat di pemerintahan yang strategis dipegang diaspora, termasuk memanfaatkannya sebagai penasihat di aparat keamanan dan pertahanan.
“Jadi wajarlah kalau semua aspek kehidupan, terutama bidang politik dan ekonomi sudah dikuasai / dijajah oleh musang yang berideologi Neo Komunisme, dengan memanfaatkan diaspora dan strategi perang asimetris, hibrida dan proxy war,” ungkap Deddy.
Penjajahan negara Musang melalui diaspora, kata Deddy terlihat berbagai kebijakan dan undang-undang yang dihasilkan.
“Banyak kebijakan pemerintahan dalam bentuk undang-undang menguntungkan para pengusaha diaspora negara musang seperti UU Omnibus Law, UU minerba dan lain-lain,” jelasnya.
Kata Deddy, dalam menghadapi penjajahan negara musang antar umat beragama, internal umat beragama islam, Antar umat Islam dengan TNI/Polri bersatu. “Persatuan kekuatan ini untuk menghadapi penjajah oligarki Neo Komunisme yang berafiliasi negara Musang,” ungkap Deddy.
Deddy berharap kepada TNI/Polri dan aparat pemerintah segera sadar untuk kembali mengabdi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 45, guna mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Segera menyadarkan dan meluruskan boneka oligarkhi Neo Komunisme untuk kembali kepada Pancasila dan Pembukaan UUD 45,” pungkasnya.