Ada dugaan Menag Yaqut Cholil Qaumas yang dimaksud Menkopolhukam Mahfud MD ada menteri minta jatah Rp40 miliar terhadap dirjen.
“Oknum menteri minta jatah Rp 40 Miliar yang dimaksud Mahfud MD diduga Menag Yaqut,” kata Aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (12/1/2022).
Kata Damai, agar tidak memunculkan kegaduhan lebih lanjut, Mahfud melaporkan menteri yang minta jatah Rp 40 miliar ke dirjen ke KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung. “Sebaiknya Mahfud MD memberikan nama inisial menteri tersebut,” jelasnya.
Presiden Jokowi seharusnya memberhentikan atau setidaknya membebastugssksn sementara lebih dulu yang bersangkutan atau bisa saja prerogatif langsung memecat terduga pejabat menteri tersebut. “Tindakan tersebut sesuai UU. No28 Tentang Penyelenggaraan negara yang bersih bebas dari KKN,” paparnya.
Dikutip dari kompas, Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk “mencarikan” uang setoran.
Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.
Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.
Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.
“Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian,” kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.
“Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan,” tuturnya.