Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (11/01/2022).
Kedatangan itu dalam rangka menindaklanjuti permintaan Tim Telaah KPK untuk membawa bukti-bukti tambahan atas laporan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu PRIMA melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta Menteri BUMN Erick Thohir atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam bisnis tes PCR.
Tim Hukum PRIMA, Mangapul Silalahi menyampaikan, setelah menerima pihaknya, KPK berjanji akan segera menindaklanjuti tambahan bukti yang sudah diberikan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, lembaga antirasuah tersebut juga berkomitmen untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika terdapat informasi tambahan yang berkaitan dengan kasus itu.
“Hasilnya, KPK akan segera menindaklanjuti laporan DPP PRIMA terkait tambahan barang bukti yang sudah diberikan,” ungkapnya.
Mangapul mengungkapkan, menyikapi komitmen KPK tersebut pihaknya memberikan tenggat waktu kepada KPK untuk segera memproses kasus yang sudah dua bulan berjalan itu.
Pasalnya, menurut dia, bukti-bukti permulaan dan informasi tambahan juga sudah tersebar luas di masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat berhak untuk mengetahui Langkah-langkah yang akan diambil KPK.
“PRIMA memberikan tenggant waktu berkaitan dengan laporan kasus ini, yang mana bukti permulaan dan informasi juga sudah tersebar luas di masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan PRIMA akan menempuh upaya hukum jika KPK tidak segera melakukan Tindakan lanjutan atas laporan yang dilayangkan sebelumnya. Sebab, hal itu merupakan upaya pertanggungjawaban PRIMA terhadap publik.
“Apalagi, selain PRIMA ada elemen masyarakat lain yang sudah membuat laporan kasus yang sama,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal berharap setelah kedatangan dirinya dengan membawa bukti tambahan KPK segera memanggil dan memeriksa para terlapor untuk pengembangan kasus.
“Demi integritas dan pertanggungjawaban kepada publik, KPK harus segera panggil dan periksa Menko Marves beserta Menteri BUMN,” ujar dia.