Larangan Ekspor Batu Bara Dibatalkan Luhut, SBK: Jokowi tak Punya Wibawa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempunyai wibawa setelah Menko Maritim dan Investasi membatalkan larangan ekspor batu bara.

“Pemerintah sudah memutuskan larangan ekspor batu bara untuk persediaan dalam negeri tetapi dibatalkan Luhut. Ini menunjukkan Jokowi tak punya wibawa di depan Luhut,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa disapa Si Bsngsat Kalem (SBK) kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (11/1/2022).

Menurut SBK, pembatalan larangan ekspor batu bara menunjukkan sebuah kebijakan tanpa dikaji lebih dalam. “Untuk ukuran pemerintahan, kebijakan bisa berubah begitu cepat sangat memalukan,” ungkapnya.

Kata SBK, pemerintah harusnya mempertahankan larangan mengekspor batu bara. “Pemenuhan batubara dalam negeri harus lebih diutamakan,” jelas SBK.

SBK khawatir, Indonesia akan impor batu bara dengan alasan untuk memenuhi pemenuhan dalam negeri. “Para pemilik modal menjadi pengendali negara dan mengabaikan kepentingan bangsa serta rakyat,” jelasnya.

Pemerintah memastikan ekspor batu bara mulai dibuka bertahap pada Rabu 12 Januari 2022. Proses pengapalan mulai dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa saat ini pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri mencapai 15 hari operasi menuju 25 hari operasi.

“Sudah ada beberapa belas kapal yang sudah diisi batu bara telah diverifikasi malam ini, besok akan dilepas. Kapan mau dibuka ekspor secara bertahap kita lihat Rabu,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ketentuan larangan ekspor batu bara ini seharusnya berlaku 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News