Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Roy Suryo mengucapkan syukur atas penahanan Ferdinand Hutahaean.
“Alhamdulillah, setelah sempat beredar Info2 dlm Link Berita, menjelang Tengah malam tadi BrigJend Pol Ahmad Ramadhan memastikan FH akhirnya ditahan 20 hari ke depan,” kata Roy Suryo di akun Twitter-nya @KRMTRoySuryo2, Senen (10/1/2022).
Roy juga masih memberikan kesempatan kepada Ferdinand untuk dirawat Rumah Sakit Khusus (RSK) Puri Nirmala. “Tetapi “tawaran perawatan” saya di RSK Puri Nirmala masih berlaku lho, bilamana Ybs mendadak “Mengalami GJ”. AMBYAR,” ungkapnya.
Bareskrim Polri langsung melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean, terkait kasus cuitan bermuatan SARA.
Penahanan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam dan menetapkan Ferdinand menjadi tersangka.
“Untuk tindaklanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.