Aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi memberikan apresiasi terhadap Polri yang telah menetapkan tersangka dan menahan pegiat media Ferdinand Hutahaean.
“Polri layak diacungi jempol telah menahan Ferdinand Hutahaean. Selanjutnya polisi segera memproses hukum Denny Siregar,” kata Nicho kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (11/1/2022).
Menurut Nicho, publik menunggu polri segera memanggil Denny Siregar. “Laporan terhadap Denny Siregar sudah lama namun belum ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Nicho mengatakan, semua warga di depan hukum itu sama termasuk Denny Siregar. “Opini yang berkembang di masyarakat Denny Siregar dan teman-temannya termasuk Abu Janda, Eko Kuntadhi kebal hukum,” jelas Nicho.
Menurut Nicho, keberadaan Denny Siregar dan kawan-kawan mengganggu hubungan antar agama. “Cuitan Denny Siregar penuh provokasi dan adu domba,” ungkapnya.
Bareskrim Polri langsung melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean, terkait kasus cuitan bermuatan SARA.
Penahanan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 jam dan menetapkan Ferdinand menjadi tersangka.
“Untuk tindaklanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.