Pengelolaan Birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, masih memprihatinkan. Banyak jabatan kosong dibiarkan dan hanya diisi dengan pejabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini tentu membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Pelayanan masyarakat terganggu.
Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (19/12/2021).
Memang ada Plt, kata Amir, tapi tidak maksimal dalam melaksanakan tugas khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seorang pejabat dalam posisi sebagai Plt, lanjut Amir, tugas dan wewenang terbatas bila dibandingkan dengan pejabat definitif.
Karena itu, dalam melaksanakan tugas tidak maksimal. Dan, semangat pun tidak, sebaiknya kalau seseorang memiliki jabatan definitif.
Faktor-faktor psikologis akan sangat berpengaruh ketika memimpin dan mengorganisasi anak buah dalam melaksanakan tugas keseharian.
Jabatan-jabatan kosong dan hanya diisi dengan Plt, adalah empat camat dan 10 lurah. Selain itu, Kepala Biro Umum DKI Jakarta pun kosong. Hanya ditunjuk seorang Plt.
Di samping itu, Kepala Badan Aset DKI Jakarta dan Kepala Badan Pengelola BUMD Jakarta.
Selain itu, Wakil Walikota Jakarta Barat pun masih kosong dan hanya seorang Plt. Karena Wakil Walikota sebelumnya, Yani Wahyu Purwoko, sekarang jadi Walikota Jakarta Barat.
Begitu juga Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Selatan. Seko sebelumnya Munjirin kini sudah dilantik jadi Walikota Jakarta Selatan.
Belum lagi, tambah Amir, kalau bicara kepala seksi atau kepala bidang yang kosong. Bukan tidak mungkin, banyak yang belum terisi.
Semua ini jelas berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Selain karena hanya Plt, secara psikologis juga akan berpengaruh pada semangat dan motivasi kerja pejabat Plt.