Luhut Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Wasekjen PA 212 Berharap tak Ada PPKM di Idul Fitri & Idul Adha

Tak Berkategori

Pemerintah diharapkan tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Idul Fitri dan Idul Adha sebagaimana dilakukan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya berharap nanti lebaran Idul Fitri dan Idul Adha tidak ada PPKM level 3 juga sehingga memberi keluasaan untuk rakyat. Bisa turun ke jalan dalam aksi aksi bela Islam,” kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (7/12/2021).

Kata Novel, pembatalan PPKM Level 3 saat ini untuk menutupi borok Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam perkara bisnis PCR dan mafia pandemi lainya. “Termasuk bansos yang harus diusut sampai ke akarnya. Seharusnya diusut oleh tim independen yang harus segera dibentuk,” papar Novel.

Novel juga mendesak lembaga penegak hukum untuk mengusut LBP dalam dugaan kasus Pandora Papers. “Kasus Pandora Papers harus diusut secara jelas akhir tahun ini,” ungkap Novel.

Jauh hari pemerintah mengumumkan ada PPKM 24 Desember sampai 2 januari 2022, kata Novel diduga untuk kepentingan politik Rezim Jokowi menjegal Reuni 212.

Pemerintah batal menerapkan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan tahun baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan tahun baru terhadap semua wilayah,” ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News