Mantan Anggota DPR: Pecat Nadiem!

Tak Berkategori

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim harus dipecat atas dikeluarkannya Permendikbud Ristek No 30/2021 isinya berpotensi melakukan seks bebas.

“Persetujuan untuk berzina adalah tindak kriminal karena melawan norma KUHP. Itu bodohnya Nadiem. Pecat Nadiem,” kata mantan anggota DPR Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya, Ahad (14/11/2021).

Selain itu, ia mengatakan, perilaku yang sudah ditandai disebut kode. “Kode yang ditetapkan disebut norma. Norma mengikat semua orang,” ungkapnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod Al Barbasy menilai Permendikbud Ristek No 30/2021 berpotensi melegalkan seks bebas di kalangan mahasiswa. Beberapa aturan dalam Permendikbud Ristek No 30/2021 yang berpotensi seks bebas perlu direvisi.

Ma’mun mengungkapkan, ada petinggi partai politik yang mendukung secara berlebihan Permendikbud Ristek No 30/2021. Sampai-sampai mengatakan bahwa yang menolak Permendikbud Ristek No 30/2021 disebutnya “penjahat kelamin”. Sebagai petinggi partai, ucapannya tentu terlalu berlebihan.

“Agak aneh saja, petinggi partai politik ini sering menuduh kelompok lain intoleran, konservatif, dan mengecam kelompok-kelompok keagamaan yang merasa diri paling benar. Lho kok justru sekarang bersikap serupa, merasa diri paling benar dalam menyikapi Permendikbud Ristek No 30/2021,” ungkap Ma’mun.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News