KH Abdul Syakur Yasin, Kiai Sesat

Tak Berkategori

by M Rizal Fadillah

Tentu aneh jika ada Kiai diberi predikat sesat. Adalah netizen di media sosial yang menggelari seperti itu kepada seorang Kiai yang menjadi Penceramah di Mabes Polri dalam kerjasama dengan Kemenag yang membahas tema Moderasi Beragama. KH Abd Syakur Yasin, MA namanya, Pengasuh pondok pesantren Cadangpinggan Indramayu.

Banyak ungkapan yang membuat kaget umat Islam atas isi ceramahnya tersebut, antara lain Islam bukan agama sempurna, kalimah la ilaaha illallahu bukan kunci masuk surga tetapi itu bermakna persatuan, Nabi Muhammad ‘brondong’ saat menikahi Khadijah seorang ‘ibu’, Siti Khadijah RA seorang Nashrani, Nabi Muhammad SAW membawa sekte baru dari Nashrani, Malaikat ‘bodoh’ dan ditegur Allah ‘jangan banyak bacot’ dan lainnya.

Ada tafsir seenaknya dengan akal fikiran tanpa berbasis dalil ikutan, ada perkataan kasar kepada Nabi dan Malaikat, ada pula yang mengada-ada. Terkesan sok pintar dan ngawur, sehingga terungkap pernyataan seorang Kyai NU yang menyebut ia sebagai pengikut madzhab Al Ngawuri. Buya Syakur sebutannya yang dipertanyakan siapa yang mengundangnya, Menteri Agama ?

Ada tiga indikasi bagi KH Abd Syakur Yasin MA ini di samping sebutan netizen di sebagai Kiai sesat tersebut, yaitu :

Pertama, cara berfikir dan berpandangan khas penganut faham Islam liberal yang mengandalkan pada hal sarwa ‘masuk akal’ sehingga baginya kalimah laa Ilaha illallah sebagai kunci masuk surga itu tidaklah masuk akal.

Kedua, karena ego atas dominan dari fikirannya, maka ia mudah meremehkan bahkan berujar kasar pada hal yang sebenarnya sakral. Jadilah masuk dalam kategori penista agama. Untuk ini ranah hukum bisa menjangkaunya.

Ketiga, pengalaman Kiai Syakur belajar di Irak, Suriah bahkan London tidak menjamin ajegnya pandangan keislaman. Ilmu tanpa berbasis keimanan dan ketakutan akan hari akhir dapat menciptakan cendekiawan yang avonturis, sombong, dan menyakiti umat.

Tema aktual moderasi beragama telah menjadi isu politik yang dapat mengarahkan pada pengacak-acakan faham keagamaan. Moderasi menjadi liberalisasi atau sekularisasi bahkan de-Islamisasi. Ketika ini yang menjadi misi dari sosialisasi pengarusutamaan moderasi beragama, maka misi atau gerakan ini menjadi sangat berbahaya. Dipastikan merusak agama.

Tuduhan umat Islam radikal dan intoleran mendasari isu moderasi beragama. Asumsi dan tuduhan buruk berakibat pada pola buruk dalam penanganan dan strategi antisipasi. Apa yang dijalankan oleh Kemenag adalah bukti dan ceramah KH Abd Syakur Yasin MA adalah ciri dari realisasi misi. Menyesatkan agama oleh Kiai sesat.

*) Analis Politik dan Keagamaan

Bandung, 3 November 2021

Simak berita dan artikel lainnya di Google News